Surprise Me!

Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api | SAPA MALAM

2025-07-04 66 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - KPK menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, di Medan, Sumatera Utara.

Rumah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution ini berada di Kluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Hingga Rabu (2/07/2025) siang, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting untuk pendalaman kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi, Medan yang diduga sebagai kantor sementara Topan Ginting.

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara.

Warga sekitar menyebut, rumah yang diduga kantor sementara ini hanya berjarak satu kilometer dari kantor PUPR Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka dan menyita uang senilai Rp321 juta dari hasil OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Di mana salah satu tersangka adalah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yakni Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.

KPK menyebut selain tersangka, pihaknya juga akan memeriksa pejabat di Pemprov Sumut lainnya termasuk Bobby Nasution.

Baca Juga KPK soal Belum Putuskan Panggil Bobby Nasution: Masih Dalami Informasi dan Keterangan di https://www.kompas.tv/nasional/602990/kpk-soal-belum-putuskan-panggil-bobby-nasution-masih-dalami-informasi-dan-keterangan

#kadispuprsumut #topanginting #bobbynasution

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603315/geledah-rumah-topan-ginting-kpk-sita-uang-tunai-rp2-8-miliar-dan-senjata-api-sapa-malam